Kecelakaan maut yang
menyebabkan hilangnya sembilan nyawa akibat pengemudi mobil yang diduga teller
karena pengaruh obat dan minuman keras, Afriani Susanti (29) di Tugu Tani,
Jakarta, Ahad (22/1), menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Betapa tidak, sembilan
nyawa melayang karena perbuatannya. Inilah salah satu penyebab atau
dampak buruk dari minuman keras dan obat-obatan terlarang itu.
Berikut ini, ada sepuluh bahaya
dan minuman keras dan yang sejenisnya, sebagaimana diriwayatkan Abul Laits radhiyallahu anhu (RA), ia berkata: “Awaslah kau dari minum
khamar, karena ia mengandungi sepuluh bahaya yaitu:
1. Peminumnya seperti orang
gila dan menjadi tertawaan anak kecil dan tercela di kalangan orang-orang
berakal.
2. Memboros harta dan merusak
akal. Sebagaimana kata Umar bin Khattab kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah,
jelaskan pendapatmu mengenai khamar?” Jawab Rasulullah SAW: “Sebab nyata
menghabiskan harta dan merusak akal.”
3. Minum khamar menyebabkan
permusuhan diantara kawan-kawan.
4. Peminumnya terhalang dari
zikrullah dan shalat.
5. Minum khamar itu mendorong
untuk berzina, sebab kemungkinan ia menceraikan isterinya tanpa sadar.
6. Ia pembuka dari segala
kejahatan sebab jika mabuk. mudah berbuat segala maksiat.
7. Mengganggu malaikat yang
menjaganya kerana memasukkan ke majelis fasik dan adanya bau busuk.
8. Terkena hukum pukul dera
lapan puluh kali dan bila tidak terpukul didunia maka di akhirat akan dipukul
dengan pukulan dari enraka yang disaksikan oleh orang tua dan kawan-kawan.
9. Ia telah menutup pintu
langit sebab kebaikannya dan doa-doanya tidak terangkat ke langit selama 40
hari.
10. Ia berspekulasi
(membahayakan) terhadap dirinya sebab dikhawatirkan tercabut iman ketika
matinya.
Ini semua siksa dunia
sebelum siksa akhirat, maka tidak terhitung selain dari minuman yang membakar
dirinya sehingga melupakan kebenaran.
Abdullah Ibnu Mas’ud
menambahkan; “Telah dilaknat dalam khamar itu sepuluh orang yaitu:
1. Yang memerah.
2. Yang minta diperah.
3. Yang minum.
4. Yang memberi minum.
5. Yang membawa.
6. Yang mengantar.
7. Yang membekali.
8. Yang menjual.
9. Yang membeli.
10. Yang menyimpan.
Bahaya lain dari miras, adalah
seperti kisah berikut ini.
Disebutkan dalam kitab-kitab
Sunnah bahwa ada seorang abid pergi menyimpang dari masjid.
Kemudian ia ditemui oleh wanita durjana dan memperdayanya. Wanita itu pun
menyuruh pembantunya, seraya memasukkan laki-laki itu ke rumahnya, dan mengunci
pintunya. Lalu ia menakut-nakuti lelaki itu dan memerintahkannya agar memilih
salah satu dari tiga hal: meminum miras yang ada di sampingnya, atau membunuh
bayi, atau ia berbuat keji (zina) bersamanya. Atau dia akan berteriak kalau
lelaki itu sudah memasuki rumahnya, lantas siapa yang akan membenarkan engkau.
Orang itu pun dibuatnya tak
berdaya, kemudian ia memilih perkara yang dianggapnya paling ringan dosanya. Ia
pun meminum miras. Begitu kepalanya pening dan melayang-layang, setan
menggodanya, sehingga ia pun menggauli wanita itu. Sedangkan si bayi juga ikut
dibunuhnya. Maka jadilah miras sebagai penyebab dari keburukan yang besar dan
bencana yang luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar